08
Jul

Apakah Bitcoin Halal atau Haram

Bitcoin mendadak menjadi fenomena dunia sejak kemunculannya pada 2017 lalu. Sejumlah orang berlomba-lomba untuk menanamkan uangnya ke mata uang digital tersebut.

Pergerakan harga yang naik turun membuat banyak lembaga keagamaan meneliti apakah bitcoin tersebut sesuai dengan syariah atau tidak, termasuk salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Analisi ini bukan tanpa sebab. Cholil memandang Bitcoin tidak memiliki aset pendukung (underlying asset), sehingga harga tak bisa dikontrol dan keberadaannya tak ada yang menjamin secara resmi.

Dengan pandangan itu, maka Cholil memandang investasi di sektor Bitcoin merupakan haram.